10 Maret 2014

Alasan Mucikari Saat Tertangkap Jual ABG

Alasan Mucikari Saat Tertangkap Jual ABG - Vivi bin Joni (34) mengaku dirinya bukan seorang mucikari yang menjual Anak Baru Gede (ABG) kepada pria hidung belang di sebuah hotel di bilangan Mangga Besar VIII, Tamansari, Jakarta Barat. Menurut Vivi, dia hanya membantu para ABG yang membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. “Saya cuma membantu mereka untuk mendapatkan uang dari teman prianya.

Kalau mereka enggak mau ya saya enggak pernah memaksa,” ujar Vivi di Mapolsek Tamansari, Jumat (6/9/2013). Perempuan yang tinggal di Jalan Kebon Jeruk XII, Taman Sari itu, mengaku mendapatkan uang dari hasil para PSK yang diperkenalkan kepada hidung belang. “Ya lumayanlah, untuk short time saya dapat Rp100 ribu, dan untuk long time saya dapat Rp500 ribu,” tutur wanita berkulit putih itu.

 PSK Alasan Mucikari Saat Tertangkap Jual ABGDia juga mengaku memberi sejumlah uang kepada keamanan hotel, setelah mendapatkan uang dari PSK yang dipekerjakannya. “Kalau mereka mau ya saya antar ke hotel, dan uang itu tidak saya makan sendiri, saya bagi dengan pihak keamanan hotel,” tutupnya. VV (34) diamankan bersama RS (22). Dia diketahui sebagai mucikasi dari 11 PSK yang dia jajakan.

Dari 17 PSK, empat di antaranya masih di bawah usia 17 tahun. Untuk sekali melayani pria hidung belang, kedua mucikari ini mendapat jatah Rp100 ribu dari tarif PSK sebesar Rp300 ribu, hingga jutaan rupiah. Atas perbuatannya, VV dan RS yang saat ini mendekam di Mapolsek Metro Taman Sari dijerat dengan Pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman kurungan paling sedikit tiga tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar: