10 Maret 2014

PSK KaliJodo Menerima Gaji PerBulan

Para PSK KaliJodo Menerima Gaji PerBulan - Dua germo Kalijodo, Dedi Utomo dan Susanti, diciduk polisi lantaran menjual delapan gadis asal Cianjur, Jawa Barat, dan dipekerjakan di Cafe Mawarsari, Kalijodo, Jakarta Barat. Keduanya pun diancam 15 tahun penjara, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

 Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen, menjelaskan cara kerja delapan gadis Cianjur yang memuaskan berahi pria hidung belang di lokalisasi prostitusi itu. ”Setiap hari para korban harus bekerja dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB,” ujar Handik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3/2014).

psk kalijodo Para PSK KaliJodo Menerima Gaji PerBulanMereka pun dipaksa harus melayani nafsu pria hidung belang, namun pembagian hasil kencan tidak seimbang dengan perbuatan korban. “Pelaku yang mengatur pembagian hasil. Untuk pelaku mendapatkan 75 persen, sedangkan korban 25 persen,” lanjutnya.

Sedangkan untuk tarif sekali kencan, lanjut Handik, para korban mendapat Rp150 ribu, dan apabila sudah menerima uang, korban harus menyetorkan ke pelaku sebesar Rp100 ribu dan Rp50 ribu untuk korban. “Tapi, keuntungan yang didapatkan korban akan dibayarkan tiga bulan sekali,” tutupnya.

Tidak ada komentar: